Struktur Organisasi

JABATAN | NAMA |
Dekan | Ruliyanto, S.T., M.T. Ph.D. |
Wakil Dekan | Basori, S.T., M.T. Ph.D. |
Unit Penjaminan Mutu | |
Kepala | Ni Larasati Kartika Sari, S.Pd., M.Si. |
Anggota | Muhammad Nurdin, S.Kom., M. Kom. |
Anggota | Muhamad Nuranggiya, S.Kom |
Program Studi Teknik Elektro | |
Ketua Program Studi | Ir. Idris Kusuma, M.T. |
Sekretaris Program Studi | Fuad Djauhari, S.T., M.T. |
Kepala Laboratorium Elektronika dan Komunikasi | Rianto Nugroho, S.T., M.T. |
Kepala Laboratorium Teknik Tenaga Listrik | Ir. R.A. Suwodjo Kusumoputro, M.M. |
Program Studi Teknik Mesin | |
Ketua Program Studi | Fahamsyah, S.T., M.Si., Ph.D. |
Sekretaris Program Studi | Agung Iswandi, S.Si, M.Sc., Ph.D |
Kepala Laboratorium Proses Produksi |
Masyhudi, S.T., M.T. |
Kepala Laboratorium Prestasi Mesin |
Asmawi, S.T., M.T. |
Program Studi Teknik Fisika | |
Ketua Program Studi | Erna Kusuma Wati, S.Pd. Si., M.Sc. |
Kepala Laboratorium Teknik Fisika | Fitri Rahmah, S.T., M.T. |
Program Studi Fisika | |
Ketua Program Studi | Purwantiningsih,, S.Si., M.Sc. |
Kepala Laboratorium Fisika | Drs. Ari Mutanto, M. Pd. |
Laboratorium Komputer Fakultas Teknik dan Sains | |
Kepala | Endang Retno Nugroho, S.Si., M.Si. |
Pusat Bantuan & Kerjasama Teknologi (PBKT) | |
Kepala | Ir. Ajat Sudrajat, MT., Ph.D. |
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama (PPMK) | |
Kepala | Cahyono Heri Prasetyo, ST., MT. |
Sekretariat Fakultas Teknik dan Sains | |
Kepala Tata Usaha | Ernawati, S.E., M.Ak |
Staf 1 | Muhammad Nurdin, S.Kom., M. Kom |
Staf 2 | Muhamad Nuranggiya, S. Kom |
1. Dekan adalah pimpinan tertinggi di Fakultas dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga dosen, mahasiswa dan tenaga administratif di fakultas, serta pengelolaan program studi dalam rangka akreditasi program studi.
2. Wakil Dekan mempunyai tugas membantu Dekan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi.
3. Senat Fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di tingkat Fakultas yang memiliki wewenang untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan Universitas untuk Fakultas yang bersangkutan.
4. Ketua Program Studi bertugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga dosen, mahasiswa dan tenaga administratif di tingkat Program Studi, serta pengelolaan program studi dalam rangka akreditasi program studi.
5. Sekretaris Program Studi membantu Ketua Program Studi dalam melaksanakan tugasnya.
6. Kepala Laboratorium Praktikum atau Studio atau Bengkel mempunyai tugas melakukan kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sebagai penunjang pelaksanaan tugas program studi.
7. Unit Penjaminan Mutu Fakultas, bertugas melaksanakan sosialisasi update dokumen mutu, peraturan akreditasi, standar spesifik, SOP, dan formulir SPMI; membuat, mempublikasikan, serta memverifikasi laporan monev dan survey kepuasan,mendampingi unit kerja dalam AMI, audit lapangan, dan akreditasi, serta berkoordinasi terkait RTM dan tindak lanjutnya, mengikuti pelatihan atau sosialisasi BPM, menyusun laporan kinerja UPM, serta mengelola konten berita dan pembaruan dokumen di web.
8. UPPMK (Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama) Fakultas Teknik dan Sains bertugas mengelola kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan menjalin kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional. Unit ini berperan dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program berbasis penelitian, pengabdian, serta kemitraan strategis untuk mendukung pengembangan fakultas, dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas.
9. PBKT (Pusat Bantuan Kerjasama Teknologi) Fakultas Teknik dan Sains berfungsi sebagai pusat inovasi, pengembangan, dan penerapan teknologi, serta fasilitator kerja sama dengan mitra eksternal. PBKT mengelola proyek teknologi, menyelenggarakan pelatihan, mendukung implementasi inovasi, memperluas jaringan, dan memastikan keberhasilan program melalui pendampingan serta evaluasi berkala.
10. Tata Usaha adalah Unsur Pelaksana Administrasi di tingkat Fakultas. Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi akademik, kemahasiswaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan,ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pelaporan di fakultas.