Malang, (Unas). Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi medis, kebutuhan akan tenaga profesional fisika medis yang kompeten semakin meningkat. Untuk menjawab tantangan ini, AIPMFMI sebagai organisasi institusi pendidikan tinggi fisika medis dan AFISMI sebagai asosiasi profesi Fisikawan Medik di Indonesia mulai menggagas standardisasi kurikulum fisika medis, guna memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri kesehatan dan regulasi nasional maupun internasional.
Salah satu langkah konkret dalam upaya ini adalah kerja sama antara Asosiasi Institusi Pendidikan Fisika Medis Indonesia (AIPFMI) dan Asosiasi Fisikawan Medis Seluruh Indonesia (AFISMI) dengan berbagai universitas di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat disusun kurikulum yang berbasis standar global, mengacu pada pedoman dari International Organization for Medical Physics (IOMP) dan International Atomic Energy Agency (IAEA).
Prorgam studi Fisika, Universitas Nasional turut berperan dalam diskusi standarisasi kurikulum Fisika Medis yang dilaksanakan di Universitas Airlangga pada 17 Februari 2025.
Urgensi Standardisasi Kurikulum Fisika Medis
Ketua AIPFMI, Dr. Wahyu Setia Budi, F.Med. menekankan bahwa hingga saat ini, masih terdapat variasi dalam kurikulum fisika medis di berbagai universitas di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi telah menerapkan standar internasional, sementara yang lain masih dalam tahap pengembangan.
“Standardisasi kurikulum ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua lulusan memiliki kompetensi yang sama dalam bidang fisika medis, baik dalam aspek teoritis maupun aplikatif. Hal ini juga akan mendukung pengakuan profesional fisikawan medis di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Selain itu, Ketua AFISMI, Dr. Lukmanda Evan Lubis, F.Med, menambahkan bahwa standardisasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan rumah sakit, industri teknologi kesehatan, serta regulasi terkait penggunaan teknologi radiasi dan pencitraan medis.
Komponen Kurikulum yang Distandardisasi
Dalam perumusan kurikulum standar ini, beberapa aspek utama yang menjadi fokus utama antara lain:
- Materi Inti: Konsep dasar fisika medis, radiologi, terapi radiasi, proteksi radiasi, dan teknik pencitraan medis.
- Praktikum dan Simulasi: Penggunaan alat medis seperti CT scan, MRI, dan perangkat radioterapi dalam pembelajaran.
- Magang di Rumah Sakit: Wajib bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di fasilitas kesehatan.
- Sertifikasi dan Kompetensi: Persiapan untuk sertifikasi fisikawan medis guna memastikan kualifikasi lulusan.
- Penelitian dan Inovasi: Mendorong mahasiswa untuk berkontribusi dalam riset pengembangan teknologi medis.
Dukungan Perguruan Tinggi dan Industri
Proses standardisasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai universitas yang memiliki program studi fisika medis, termasuk Universitas Nasional, Universirtas Diponegoro, Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan anggota lainnya. Selain itu, pihak rumah sakit dan industri alat kesehatan juga turut memberikan masukan dalam menyusun kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Assoc. Prof. Ruliyanto, S.T., M.T., Ph.D, selaku dekan Fakultas Teknik dan Sains, yang mewakili prodi Fisika Unas, menyampaikan bahwa standardisasi kurikulum fisika medis tidak hanya akan meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga membuka lebih banyak peluang kerja bagi lulusan di dalam maupun luar negeri. “Dengan adanya kurikulum yang terstandarisasi, lulusan fisika medis dari Indonesia dapat lebih mudah diakui dalam skala global. Ini akan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja, baik di rumah sakit, industri alat kesehatan, maupun lembaga penelitian,” ungkapnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski memiliki banyak manfaat, proses standardisasi ini juga menghadapi beberapa tantangan, di antaranya perbedaan sumber daya antar universitas, kesiapan tenaga pengajar, serta regulasi nasional yang perlu disesuaikan dengan standar global. Namun, dengan kolaborasi yang solid antara akademisi, praktisi, dan pemerintah, diharapkan upaya ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
Dengan adanya standardisasi kurikulum fisika medis di Indonesia, diharapkan pendidikan fisika medis dapat semakin berkembang dan mampu mencetak lulusan yang berkualitas, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan dunia kesehatan modern.