Rapat Koordinasi Auditor Internal Tahun Akademik 2024/2025 Berbasis Risiko

Jakarta, 15 Januari 2026, Universitas Nasional melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Auditor Internal Tahun Akademik 2024/2025 yang dilaksanakan dengan pendekatan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis risiko. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi auditor dalam pelaksanaan AMI agar lebih efektif, terfokus, dan relevan dengan tingkat risiko masing-masing unit kerja.

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa auditor internal UNAS wajib menjunjung tinggi kode etik auditor, yang meliputi prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, dan independensi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas audit.

Saat ini, auditor internal UNAS terbagi ke dalam 20 tim auditor yang akan melaksanakan audit pada 71 unit kerja. Mengingat unit kerja tersebut berada di bawah naungan lembaga akreditasi yang berbeda-beda, maka dilakukan pengelompokan jenis auditee untuk menyesuaikan instrumen dan fokus audit. Sejalan dengan penerapan AMI berbasis risiko, jumlah indikator audit menjadi lebih sedikit karena auditor difokuskan untuk memeriksa risiko-risiko utama (key risks) yang paling berdampak terhadap mutu dan tata kelola.

Pedoman penilaian dan evaluasi AMI, termasuk instrumen audit, dapat diakses melalui website resmi BPM. Selain itu, disampaikan pula pemetaan dokumen tambahan yang harus disiapkan oleh auditee dalam format Microsoft Excel, misalnya dokumen terkait peningkatan animo mahasiswa. Metode audit lapangan akan dilakukan melalui wawancara dengan mahasiswa, tenaga kependidikan (tendik), dan dosen, serta observasi lapangan, sehingga pihak auditee diminta menyiapkan unsur-unsur terkait tersebut.

Pembagian tim auditor dan jadwal audit telah ditetapkan dan dapat diakses melalui aplikasi AMI. Sebelum pelaksanaan audit dokumen dan audit lapangan, akan dilakukan rapat koordinasi serta sosialisasi teknis guna memberikan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara audit.

Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa Audit Mutu Internal bukanlah asesmen atau penilaian untuk mencari kesalahan, melainkan merupakan proses konfirmasi dan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan standar dengan dokumen dan praktik di lapangan, sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan.

Khusus pada Fakultas Teknik dan Sains, pelaksanaan AMI mengacu pada standar LAM Teknik dan LAMSAMA, dengan jumlah masing-masing 9 indikator utama yang menjadi fokus audit.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2024/2025 dapat berjalan secara objektif, sistematis, dan berorientasi pada pengelolaan risiko serta peningkatan mutu institusi secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *